Bank yang manakah tempat kita berinvestasi?
Oleh: Robiatul Adawiyah Srg
Assalamualaikum,,
Haloo rekan-rekan semuanya,,
Kali ini penulis akan menyampaikan mengenai Perbedaan Bank Syariah dan Bank konvensional.
Indonesia yang saat ini telah memasuki masa new normal secara perlahan dan bertahap memperbaiki diri, mulai dari aktivitas ekonomi, pariwisata, kinerja perkantoran dan juga sekolah yang menjadi penunjang pendidikan.
Sebelumnya, saya terlebih dahulu ingin menjelaskan Apa itu Bank Syariah dan Bank Konvensional?
Bank Syariah merupakan suatu lembaga perbankan yang dijalankan dengan prinsip syariah. Dalam setiap aktivitas usaha bank syariah selalu menggunakan hukum-hukum islam yang tercantum di dalam Al-Quran dan Hadist. Sedangkan Bank Konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara.
Adapun perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional, yaitu :
1. Hukum bank syariah berdasarkan syariah islam berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist serta Fatwa Ulama (MUI). Sedangkan bank konvensional hukumnya berdasarkan Hukum positif yang berlaku di Indonesia (Perdata dan Pidana).
2. Bank Syariah akan menolak pengajuan kredit yang ditujukan untuk hal-hal yang bisa melanggar hukum Islam (Hanya untuk usaha yang halal). Sedangkan Penyaluran kredit pada bank konvensional bisa dilakukan pada berbagai bisnis yang di anggap aman dan menguntungkan. Selama tidak menyalahi aturan dan hukum yang berlaku.
3. Orientasi keuntungan bank syariah adalah kemakmuran dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Sedangkan bank konvensional untuk kebahagiaan dunia semata.
4. Keuntungan bank syariah berdasarkan sistem bagi hasil, jual-beli dan sewa. Sedangkan bank konvensional keuntungannya berdasarkan sistem bunga.
5. Di bank syariah, nasabah diperlakukan sebagaimana seorang mitra karena bank dan nasabah di ikat dalam akad yang sangat transparan. Sedangkan di bank konevnsional hubungan pihak bank dengan nasabah lebih seperti antara debitur dan kreditur.
6. Setiap transaksi yang dilakukan oleh bank syariah selalu berada dalam pengawasan Dewan Pengawas yang terdiri dari ulama-ulama serta ahli ekonomi yang memang menguasai ilmu fikih muamalah. Sedangkan pada bank konvensional tidak ada dewan pengawas sehingga setiap transaksi yang dilakukan tidak di awasi oleh siapapun selain hukum-hukum positif yang berlaku.
Jadi begitulah perbedaan bank syariah dan konvensional, semoga bisa membantu kita dalam memilih bank tempat kita berinvestasi.
Wassalamualaikum wr wb.
#kkldriainpadangsidimpuan
#kkkliainpadangsidimpuan2020
Komentar